- Money Market (Pasar Uang) adalah kegiatan pinjam meminjam dan jual beli dalam Rupiah dan atau Valuta Asing antar bank atau antar bank dengan nasabahnya dalam jangka waktu sampai dengan satu tahun.
- Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) suatu sistem otomasi yang menyediakan informasi yang melipui pada Pasar Uang Rupiah, dan Valuta Asing serta informasi lainnya yang terkait dengan pasar keuangan bagi anggota, pelanggan dan Bank Indonesia.
- Bank (diwajibkan menjadi Anggota PIPU oleh Bank Indonesia)
- Pelanggan PIPU (Semua pihak selama anggota yang telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia)
- Money Market masih relatif baru berkembang di Indonesia dan perkembangannya tidak semarak perkembangan Capital Market
- Perbedaan antara Monet Market dengan Capital Market dapat di lihat dari beberapa segi antara lain :
- Money Market => jangka pendek seperti SBI, Call Money dll.
- Capital Market => jangka panjang seperti Saham dan Obligasi
- Money Market => Pasarnya bersifat abstrak
- Capital Market => Ada tempat bertemunya penjual dan pembeli, misalnya BEI
Bagi Penjual
- Money Market => Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
- Capital Market => Untuk ekspansi usaha
- Money Market => Untuk mencari keuntungan semata
- Capital Market => Selain mencari keuntungan, juga untuk penguasaan perusahaan
Pihak Yang Membutuhkan Dana
- Memenuhi kebutuhan jangka pendek
- Memenuhi kebutuhan likuiditas
- Memenuhi kebutuhan modal kerja
- Sedang mengalami kalah kliring yang harus segera diselesaikan
- Memperoleh penghsilan dengan tingkat bunga tertentu
- Membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan
- Spekulasi, dengan harapan akan memperoleh keuntungan besar dalam jangka panjang
- Interbank Call Money, Pinjaman antar bank untuk memenuhi kebutuhan segera (likuiditas suatu bank) dengan jangka waktu sangat pendek antara 1 s/d 7 hari.
- Sertifikat Bank Indonesia, adalah surat beharga yang diterbitkan Bank Indonesia dan bersifat atas unjuk dengan nominal tertentu serta penerbitannya dikaitkan dengan kebijakan operasi pasar terbuka (open market operation)
- Sertifikat Deposito, diterbitkan atas unjuk dengan nominal tertentu dan jagka waktunya juga berpavariasi sesuai dengan kebutuhan Bank, Sedangkan pencairannya setelah jatuh tempo, namun apanila pemebagng Sertifikat Deposito tersebut memerlukan uang, maka dapat diperdagangkan.
- Commercial Paper, merupakan kertas berharga yang dapat diperdagangkan di Pasar Uang dengan jangka waktu yang tidak lebih dari 1 tahun. Jadi yang dimaksud Commercial Paper adalah Promes yang diterbitkan oleh Perusahaan Lembaga Keuangan, termasuk Bank.
0 Response to "BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN"
Post a Comment